Sektor pertambangan mineral dan batubara memasuki
era baru, pada awal tahun 2013 Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral telah berhasil membuat aplikasi berbasis WebGIS yang dinamakan Minerba
One Map Indonesia (MOMI) untuk mengelola data dan informasi pertambangan
minerba yang terintegrasi secara Nasional.
Dasar hukum sebagai acuan dari MOMI adalah
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Wilayah Pertambangan. Materi
pokok peraturan tersebut diantaranya menyatakan bahwa pemerintah wajib
mengelola data dan informasi kegiatan usaha pertambangan sesuai kewenangannya.
Tampilan Aplikasi MOMI (www.esdm.go.id) |
Sistem ini merupakan basis data seluruh
wilayah pertambangan yang ada di Indonesia, dan diharapkan dapat sebagai sarana
bagi Pemerintah Daerah untuk mendaftarkan usulan WIUP yang akan dilelang
(mineral dan batubara) atau dicadangkan (mineral bukan logam dan batuan). Pada saat Pemerintah Daerah melakukan input
Wilayah IUP yang dimohonkan, apabila wilayah tersebut tumpang tindih sistem
akan secara otomatis meminta otorisasi atau menolak untuk disimpan.
Aplikasi ini juga merupakan media pelaporan terkait izin
usaha pertambangan yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah
kabupaten/ kota (meliputi data spasial maupun aspasial) serta sebagai alat kontrol
pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan izin usaha
pertambangan.
Sebagai gambaran awal, bahwa konfigurasi
aplikasi pada menu utama (daftar layer) MOMI memuat tentang blok minyak dan
gas; wilayah pertambangan; WIUP mineral dan batubara; WKP panas bumi; batas
administrasi; kawasan hutan; perhubungan (pelabuhan udara, pelabuhan laut,
transportasi/jalan); coal terminal; dan kantor bea cukai.
Fasilitas lainnya yang sangat membantu dalam navigasi
data dan informasi yaitu tampilan basemap dapat diubah dengan pilihan Bing Maps
Aerial (Citra Satelit), Bing Maps Hybrid (Citra Satelit dan Informasi Vector),
Bing Maps Road, dan Open Street Map.
Minerba One Map Indonesia mendapatkan
penghargaan “Special Achievement in GIS” Awards dari ESRI pada acara
ESRI International User Conference di San Diego, California bulan Juli 2013,
terpilih dari lebih 100.000 kontestan di seluruh dunia. Penghargaan ini
diberikan kepada organisasi yang telah memberikan perbedaan yang sangat
signifikan dalam pemanfaatan GIS.
Minerba One Map Indonesia dapat digunakan antara
lain untuk :
1. Analisa tumpang tindih dari data wilayah izin usaha pertambangan yang ada.
2. Monitoring
data-data yang terkait wilayah pertambangan.
3. Kolaborasi
data dengan berbagai instansi yang menyediakan data spasial.
4. Analisa data statistik terkait izin usaha pertambangan.
Tata
Cara Permohonan Hak Akses, yaitu :
1. Pemerintah Daerah :
a)
Mengajukan
surat pengajuan penganggung jawab dan pengelola hak akses kepada Direktur
Jenderal;
b) Apabila
permohonan disetujui, Direktur atas nama Direktur Jenderal menerbitkan Surat
Persetujuan Hak Akses;
c) Apabila
permohonan ditolak, Direktur atas nama Direktur Jenderal menerbitkan Surat
Penolakan Hak Akses.
2. Kementerian / Lembaga
Non Kementerian Lainnya :
a)
Mengajukan
surat permohonan oleh pimpinan lembaga kepada Direktur Jenderal;
b) Direktur
atas nama Direktur Jenderal sebelum menerbitkan surat persetujuan hak akses
menerbitkan Nota Kesepahaman;
c)
Nota
Kesepahaman yang telah ditanda tangani oleh pimpinan Kementerian/Lembaga Non
Kementerian lainnya tersebut, disampaikan kembali kepada Direktur Jenderal
untuk ditandangani;
d) Direktur
Jenderal menandatangani Nota Kesepahaman, sebagai Surat Persetujuan Hak Akses;
e) Apabila
permohonan disetujui, Direktur atas nama Direktur Jenderal menerbitkan Surat
Persetujuan Hak Akses;
f) Apabila
permohonan ditolak, Direktur atas nama Direktur Jenderal menerbitkan Surat
Penolakan Hak Akses.
Sedangkan bagi publik yang bermaksud
mengakses website ini untuk sementara belum dapat dilakukan, dikarenakan masih
menunggu peraturan terkait.
Dengan adanya MOMI ini diharapkan menjadi acuan
sumber utama dalam pengelolaan data dan informasi dibidang pertambangan mineral
dan batubara, guna mewujudkan kegiatan usaha pertambangan menjadi lebih baik (good mining practice).
Sumber
Referensi : Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral.
0 komentar:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, semoga bermanfaat